Jl. Pendidikan No. 1, gianyar (0761) 224144 [email protected]

Struktur Organisasi

Susunan organisasi KDP gianyar gianyar, struktur yang sistematis untuk pelayanan pendidikan optimal.

Pimpinan

Pimpinan KDP gianyar

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis dan operasional dinas pendidikan di gianyar.

KD

Kepala Dinas

Kepala Dinas Pendidikan

Memimpin penyelenggaraan kebijakan pendidikan dan pelayanan publik di gianyar.

SK

Sekretaris Dinas

Sekretaris

Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KDP gianyar.

FN

Bendahara & Fungsional

Tim Fungsional

Pengawas sekolah, perencana pendidikan, dan tenaga fungsional pendukung lainnya.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di gianyar.

Bidang Pendidikan Dasar

Menangani penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan SD & SMP di gianyar.

Bidang PAUD & Kesetaraan

Pengelolaan PAUD, TK, dan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) di seluruh gianyar.

Bidang GTK

Pengelolaan Guru & Tenaga Kependidikan: NUPTK, sertifikasi, mutasi, dan kompetensi.

Bidang Sarana & Prasarana

Pengembangan, perawatan, dan rehabilitasi sarana pendidikan di sekolah-sekolah gianyar.

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan Dana BOS, BOSDA, gaji guru, dan anggaran pendidikan gianyar.

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi, dan pelaporan kinerja KDP gianyar.

Bagan Organisasi

KDP gianyar dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pendidikan Dasar, PAUD & Kesetaraan, GTK (Guru & Tenaga Kependidikan), serta Sarana & Prasarana. Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi.

Struktur ini memungkinkan setiap bidang fokus pada tugas spesifiknya dengan koordinasi terpusat melalui Sekretariat. Setiap bidang berinteraksi langsung dengan satuan pendidikan dan masyarakat gianyar melalui jalur pelayanan yang telah ditetapkan.

Pengawasan: Operasional KDP gianyar berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota dan koordinasi Sekretaris Daerah gianyar, dengan pengawasan internal oleh Inspektorat Daerah.